Terkait Tata Kelola Migas, Satya Usulkan Klausal Modern Hybrid Stabilitation
02-07-2015 /
KOMISI VII
Terkait tata kelola Migas agar menjadi lebih baik kedepannya, Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya W. Yudha mengusulkan mekanisme penerapan modewrn hybrid stabilitation Clause, dengan cara ini diharapkan dapat saling menguntungkan baik negara maupun kontraktor migas.
"Klausul ini melindungi kepentingan investor dengan menyeimbangkan manfaat atau mempertahankan keseimbangan ekonomi dari tanggal efektif kontrak,” jelasnya saat menjadi pembicara Konferensi Natural Resources Governance Institute (NRGI) di Oxford, Inggris, belum lama ini.
Menurutnya, kontrak tersebut mengatur penyesuaian otomatis dengan cara tertentu ketika economic equilibrium kontrak terganggu. Contohnya, jika pemerintah yang meningkatkan pajak, kontrak akan secara otomatis menyesuaikan bagian minyak mentah untuk mempertahankan keseimbangan ekonominya. Namun, hal itu juga perlu dilengkapi dengan Negotiated Economic Balancing Clause.
Pada kesempatan itu, Satya, sebagai pembicara di NRGI Oxford, Inggris, diundang langsung oleh NRGI tersebut berbicara bersama Philip Daniel (Chair, Advisory Board, Oxford Centre for the Analysis of Resource Rich Economies), Anthony Paul (Principal Consultant, Association of Caribbean Energy Specialists), Carole Nakhle (Director, Crystol Energy, UK), dan Salli A. Swartz, (Partner, Artus Wise). NRGI adalah lembaga independen yang bertujuan ingin membantu masyarakat untuk mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya dari minyak dan gas bumi, serta sumber mineral. (Sugeng)